Harga Emas UBS & Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Jumat 24 April 2026

Pegadaian Menurunkan Harga Emas UBS dan Galeri 24 pada 24 April 2026

Karyawan menunjukan emas di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Senin (20/1/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

PT Pegadaian melakukan penyesuaian harga jual emas UBS dan Galeri 24 pada perdagangan hari ini, Jumat 24 April 2026. Manajemen perusahaan memangkas harga kedua merek emas tersebut menyusul tren penurunan yang terjadi dibandingkan dengan perdagangan kemarin. Keputusan ini memberikan ruang bagi calon investor untuk mengambil posisi di tengah fluktuasi pasar komoditas global. Perusahaan terus memantau pergerakan harga pasar guna memberikan penawaran yang kompetitif bagi seluruh nasabah.

Pegadaian Mematok Harga Jual Baru untuk Pecahan Emas

Pegadaian mematok harga emas UBS ukuran satu gram senilai Rp2.859.000 atau turun Rp18.000 dari hari sebelumnya. Sementara itu, perusahaan melepas emas Galeri 24 ukuran satu gram dengan harga Rp2.813.000 setelah mengalami koreksi sebesar Rp22.000. Untuk pecahan terkecil yakni 0,5 gram, Pegadaian menjual emas UBS seharga Rp1.545.000 dan emas Galeri 24 seharga Rp1.475.000. Pergerakan harga ini mencerminkan langkah perusahaan dalam merespons dinamika nilai emas yang berlangsung saat ini.

Investor Mengakses Pilihan Ukuran Emas yang Beragam

Investor yang mencari kepingan lebih besar tetap dapat menemukan pilihan di gerai Pegadaian. Perusahaan menawarkan emas UBS ukuran 50 gram seharga Rp138.888.000 dan Galeri 24 senilai Rp136.719.000. Untuk ukuran 100 gram, Pegadaian membanderol UBS seharga Rp277.666.000 dan Galeri 24 seharga Rp273.302.000. Nilai beli kembali atau buyback juga tersedia bagi investor, yakni Rp2.636.000 untuk emas UBS dan Rp2.638.000 untuk emas Galeri 24 per gram.

Masyarakat Membeli Emas Melalui Layanan Digital Pegadaian

Masyarakat dapat membeli produk emas ini secara mudah melalui dua cara utama. Calon pembeli mengunjungi outlet Pegadaian secara langsung atau mengakses aplikasi Pegadaian Digital melalui perangkat seluler mereka. Nasabah hanya perlu melampirkan identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk atau paspor saat mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas. Sistem ini memungkinkan nasabah mencetak saldo tabungan ke dalam bentuk emas batangan sesuai dengan kepingan yang tersedia mulai dari 0,25 gram hingga 1.000 gram.

Previous Post Next Post