Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Kompak Naik pada 10 Agustus 2026

Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak mengalami kenaikan pada Senin, 10 Agustus 2026. Kenaikan tersebut membuat harga emas batangan berbagai ukuran bergerak lebih tinggi dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan data Pegadaian, emas Antam ukuran 0,5 gram mencapai Rp1.451.000. Pada ukuran yang sama, Galeri 24 menjual emas seharga Rp1.400.000, sedangkan UBS mematok harga Rp1.474.000.

Selanjutnya, harga emas Antam 1 gram naik Rp42.000 menjadi Rp2.798.000. Galeri 24 juga menaikkan harga emas 1 gram sebesar Rp38.000 menjadi Rp2.669.000. Sementara itu, emas UBS 1 gram naik Rp44.000 menjadi Rp2.729.000.

Kenaikan harga juga terlihat pada ukuran yang lebih besar. Pegadaian menjual emas Antam 2 gram seharga Rp5.533.000, Galeri 24 Rp5.273.000, dan UBS Rp5.415.000. Kemudian, harga emas Antam 5 gram mencapai Rp13.754.000, Galeri 24 Rp13.087.000, dan UBS Rp13.381.000.

Untuk ukuran 10 gram, Pegadaian menetapkan harga Antam sebesar Rp27.451.000, Galeri 24 Rp26.103.000, dan UBS Rp26.620.000. Sementara itu, emas Antam 50 gram mencapai Rp136.911.000, Galeri 24 Rp129.712.000, dan UBS Rp132.565.000.

Pada ukuran 100 gram, harga emas Antam berada di level Rp273.741.000. Galeri 24 menjual ukuran tersebut seharga Rp259.296.000, sedangkan UBS menetapkan harga Rp265.026.000. Untuk ukuran 1.000 gram, Pegadaian belum menyediakan emas Antam dan UBS, sementara Galeri 24 menjualnya seharga Rp2.586.586.000.

Di sisi lain, Pegadaian juga mencatat harga buyback emas. Antam 1 gram memiliki harga buyback Rp2.490.000, Galeri 24 Rp2.498.000, dan UBS Rp2.490.000.

Masyarakat dapat membeli emas melalui outlet Pegadaian maupun aplikasi Pegadaian Digital. Pembeli perlu membuka rekening tabungan emas dan melengkapi identitas seperti KTP atau paspor. Setelah itu, saldo emas dapat dicetak menjadi emas batangan dengan pilihan merek dan ukuran yang tersedia.

Kenaikan Harga Mendorong Investor Memantau Pergerakan Emas

Kenaikan serentak pada emas Antam, UBS, dan Galeri 24 menunjukkan perubahan harga yang perlu diperhatikan calon pembeli maupun investor. Karena itu, masyarakat sebaiknya membandingkan harga jual dan buyback sebelum melakukan transaksi agar dapat menyesuaikan pembelian dengan tujuan investasi.

 

Previous Post Next Post