Harga Buyback Emas Antam, UBS & Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini, Selasa 28 April 2026
- Ratna Dewi
- 0
- Posted on
Pegadaian Menurunkan Harga Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri 24

Pegadaian menurunkan harga beli kembali atau buyback untuk berbagai jenis emas batangan termasuk Antam, UBS, dan Galeri 24 pada perdagangan Selasa, 28 April 2026. Penurunan harga ini mencerminkan dinamika pasar logam mulia yang sedang menyesuaikan diri dengan kondisi ekonomi terkini. Investor dan masyarakat yang berencana mencairkan aset logam mulia perlu mencermati daftar harga terbaru ini sebelum mendatangi gerai atau menggunakan aplikasi resmi.
Perusahaan Mematok Harga Buyback Beragam untuk Kepingan Satu Gram
Pegadaian menetapkan harga buyback untuk emas Antam ukuran satu gram pada level Rp2.633.000. Perusahaan juga memberlakukan harga yang sama bagi emas UBS berukuran satu gram yaitu Rp2.633.000. Sementara itu, nasabah yang menjual kembali emas Galeri 24 berukuran satu gram mendapatkan penawaran sedikit lebih tinggi yaitu Rp2.635.000. Penyesuaian ini juga menyentuh kepingan 0,5 gram di mana Antam dan UBS dihargai Rp1.316.000, sedangkan Galeri 24 berada pada angka Rp1.317.000 per keping.
Nasabah Memantau Penyesuaian Harga pada Kepingan Berukuran Besar
Perusahaan menyesuaikan harga buyback secara proporsional untuk ukuran kepingan yang lebih besar. Nasabah yang menjual emas Antam berukuran lima gram menerima nilai sebesar Rp13.165.000, sementara Galeri 24 mematok harga Rp13.178.000, dan UBS memberikan nilai Rp13.165.000. Untuk ukuran 100 gram, Pegadaian membeli kembali emas Antam seharga Rp262.013.000, emas UBS seharga Rp262.013.000, dan emas Galeri 24 seharga Rp262.275.000. Hingga hari ini, stok buyback untuk emas Antam dan UBS ukuran 1.000 gram masih belum tersedia di seluruh jaringan outlet Pegadaian.
Investor Mengakses Layanan Transaksi Melalui Saluran Resmi
Nasabah dapat memproses transaksi penjualan kembali emas di seluruh outlet Pegadaian secara fisik atau melalui aplikasi Pegadaian Digital yang tersedia di ponsel pintar. Calon penjual cukup mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas serta melampirkan identitas resmi seperti KTP atau paspor untuk menyelesaikan prosedur transaksi. Layanan digital ini mempermudah masyarakat dalam mengelola dan mencairkan aset logam mulia mereka secara aman dan efisien di tengah fluktuasi pasar emas.
