Harga Buyback Emas Antam Naik 15,25% Hari Ini Kamis (5/2)
- Ratna Dewi
- 0
- Posted on
Harga Buyback Emas Antam Naik 15,25 Persen Hingga Kamis 5 Februari 2026

Pegadaian Catat Kenaikan Harga Buyback Emas Antam Meski Turun Rp17.000
Jakarta — Harga buyback emas Antam mencatat kenaikan signifikan sebesar 15,25 persen hingga Kamis (5/2/2026), meski turun Rp17.000 menjadi Rp2.720.000 per gram. Data ini berdasarkan pengamatan PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) yang menetapkan buyback sebagai harga pembelian kembali emas dari pemilik, baik berupa logam mulia maupun perhiasan. Meskipun berada di bawah rekor tertinggi Rp2.989.000 pada Januari 2026, kenaikan ini menandai tren positif untuk periode awal 2026.
Buyback Emas Antam Terpengaruh Pergerakan Pasar Global
Harga buyback emas Antam mengikuti fluktuasi harga emas di pasar global. Pada perdagangan awal hari ini, harga emas spot naik 1,2 persen ke level US$5.022,61 per ounce di Singapura, sementara perak naik 2,3 persen menjadi US$90,20 per ounce. Kenaikan ini menutup sebagian kerugian selama dua sesi sebelumnya yang disebabkan oleh penurunan tajam. Lonjakan harga emas bulan lalu dipicu oleh spekulasi pasar, ketegangan geopolitik, dan kekhawatiran tentang kebijakan independensi Federal Reserve, meski terjadi koreksi pada akhir pekan lalu.
Investor dan Bank Global Tetap Optimistis terhadap Emas
Investor besar, termasuk Fidelity Fund, tetap memantau peluang pembelian emas setelah melakukan penjualan sebagian portofolio. Bank-bank global juga menunjukkan optimisme; Deutsche Bank mempertahankan prediksi harga emas naik ke US$6.000 per ounce, sedangkan Goldman Sachs melihat potensi kenaikan signifikan menuju US$5.400 per ounce. Faktor lain yang mempengaruhi harga emas adalah prospek suku bunga rendah dari kebijakan Federal Reserve yang mendorong daya tarik logam mulia karena tidak memberikan bunga.
Buyback Emas Menjadi Pilihan Transaksi Menguntungkan
Buyback emas tetap menjadi alternatif menguntungkan bagi pemilik emas karena selisih harga jual dan harga buyback bisa mendatangkan keuntungan. Pegadaian dan lembaga keuangan lain menggunakan harga buyback sebagai acuan resmi, termasuk potongan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai transaksi. Dengan pergerakan pasar global yang dinamis, buyback emas Antam menjadi indikator penting untuk melihat tren harga emas di Indonesia.
