Harga Buyback Emas Antam Naik Rp151.000 hingga Senin 10 Agustus 2026
- Ratna Dewi
- 0
- Posted on
Harga buyback emas Antam mencatat kenaikan Rp151.000 sepanjang 2026 hingga Senin, 10 Agustus 2026. Harga pembelian kembali tersebut kini mencapai Rp2.511.000 per gram.
Harga Buyback Emas Antam Naik 6,39 Persen Sepanjang 2026
Berdasarkan data Logam Mulia pada Senin (10/8/2026), Antam menetapkan harga buyback emas sebesar Rp2.511.000 per gram. Angka tersebut meningkat Rp151.000 atau 6,39 persen dibandingkan posisi awal 2026 yang berada di level Rp2.360.000 per gram.
Kenaikan tersebut belum membawa harga buyback Antam kembali ke rekor tertingginya. Antam sebelumnya mencatat harga buyback tertinggi sepanjang masa sebesar Rp2.989.000 per gram pada akhir Januari 2026.
Harga buyback menjadi salah satu acuan bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali logam mulia kepada PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM). Pergerakan harga tersebut juga mengikuti dinamika harga emas di pasar global.
Harga Emas Global Menguat pada Akhir Pekan
Harga emas spot ikut memberikan sentimen terhadap pergerakan harga buyback Antam. Data Investing menunjukkan harga emas spot berada di level US$4.342,18 per troy ounce pada akhir pekan. Angka tersebut menguat 2,39 persen dibandingkan posisi sehari sebelumnya.
Dalam transaksi emas, harga buyback biasanya berada di bawah harga jual. Namun, pemilik emas tetap berpeluang memperoleh keuntungan ketika harga jual kembali berada jauh di atas harga pembelian sebelumnya.
Selisih antara harga beli dan harga buyback menjadi faktor penting bagi investor ketika menentukan waktu penjualan emas. Karena itu, perubahan harga emas global maupun domestik dapat memengaruhi keputusan investor untuk merealisasikan keuntungan.
Aturan Pajak Mengatur Transaksi Buyback Emas Antam
Pemerintah juga menerapkan ketentuan pajak untuk transaksi penjualan kembali emas batangan kepada Antam. Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22.
Pemilik NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan pemilik emas tanpa NPWP dikenakan tarif 3 persen. Antam akan memotong pajak tersebut langsung dari nilai transaksi buyback.
Dengan kenaikan Rp151.000 sejak awal tahun, harga buyback emas Antam pada 10 Agustus 2026 menunjukkan penguatan, meski masih berjarak Rp478.000 dari rekor tertinggi Rp2.989.000 per gram.
