Harga Buyback Emas Antam Hari Ini Minggu, 5 April 2026 & Nilai Pajaknya

Antam Menahan Harga Buyback Emas di Rp2,577 Juta per Gram pada 5 April 2026

Warga menunjukan emas logam mulia di Jakarta, Minggu (10/8/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha

PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) mempertahankan harga buyback emas pada perdagangan Minggu, 5 April 2026. Di Jakarta, harga pembelian kembali emas batangan tetap berada di level Rp2.577.000 per gram, tidak berubah dari hari sebelumnya.

Stabilnya harga buyback ini mencerminkan pergerakan pasar emas yang cenderung datar. Kondisi tersebut membuat pelaku investasi mencermati peluang dari selisih harga jual dan beli kembali.

Antam memastikan emas bersertifikat LBMA memiliki nilai jual global

Antam memastikan seluruh emas batangan yang diperdagangkan memiliki sertifikat dari London Bullion Market Association (LBMA). Sertifikasi ini membuat emas Antam diakui secara global dan mengikuti pergerakan harga emas dunia.

Dengan demikian, harga jual kembali emas Antam berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Hal ini memberikan kepastian nilai bagi investor yang ingin menjual kembali emasnya.

Selain itu, transaksi buyback mencakup penjualan emas dalam berbagai bentuk, baik logam mulia batangan maupun perhiasan. Oleh karena itu, mekanisme ini menjadi bagian penting dalam siklus investasi emas.

Pemerintah mengenakan pajak PPh 22 pada transaksi buyback emas

Pemerintah memberlakukan pajak penghasilan Pasal 22 (PPh 22) pada transaksi penjualan kembali emas. Untuk transaksi di atas Rp10 juta, pemilik NPWP dikenakan pajak sebesar 1,5 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan 3 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback. Dengan kebijakan ini, setiap transaksi menjadi lebih transparan dan tercatat dalam sistem perpajakan nasional.

Selain itu, aturan terbaru menetapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti NPWP bagi wajib pajak orang pribadi. Oleh karena itu, konsumen harus memastikan data identitas sesuai saat melakukan transaksi.

Antam menampilkan simulasi hasil bersih buyback setelah pajak

Antam menampilkan simulasi hasil bersih buyback untuk membantu konsumen memahami perhitungan transaksi. Untuk emas 1 gram, nilai buyback tetap Rp2.577.000 tanpa potongan pajak karena berada di bawah batas Rp10 juta.

Namun, untuk ukuran 5 gram, nilai buyback sebesar Rp12.885.000 dikenakan potongan pajak dan biaya meterai, sehingga hasil bersih menjadi Rp12.842.788. Perhitungan ini terus meningkat seiring bertambahnya berat emas.

Sebagai contoh, emas 10 gram menghasilkan nilai bersih Rp25.695.575 setelah pajak dan biaya. Sementara itu, emas 100 gram menghasilkan Rp257.045.750, dan 1.000 gram mencapai Rp2.570.547.500.

Dengan simulasi tersebut, investor dapat menghitung potensi hasil penjualan secara lebih akurat. Informasi ini membantu mereka menentukan waktu yang tepat untuk melakukan transaksi.

Previous Post Next Post