Tiga Penambang Emas Tanpa Izin Diciduk Satgas Gabungan di Kuansing

Tiga Penambang Emas Tanpa Izin Diciduk Satgas Gabungan di Kuansing

emasnaik.com – Satuan tugas gabungan kembali menggelar operasi untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di Riau. Pada awal Agustus 2025, tim gabungan berhasil menangkap tiga pelaku penambangan tanpa izin di Kabupaten Kuantan Singingi. Operasi ini digelar setelah laporan warga yang resah dengan aktivitas tambang liar di sekitar sungai. Tim yang terdiri dari TNI, Polri, dan dinas lingkungan langsung menyisir lokasi yang dicurigai menjadi tempat operasi tambang ilegal.

Setelah melakukan pemantauan, tim berhasil menangkap tiga orang saat sedang menambang menggunakan peralatan tradisional. Bersama para pelaku, petugas juga menyita alat berat dan karung berisi material mengandung emas. Lokasi penggerebekan dipastikan berada di kawasan rawan aktivitas PETI yang sering digunakan berulang kali oleh pelaku lain.

Pelaku Mengaku Terdesak Ekonomi

Ketiga pelaku berasal dari wilayah sekitar dan mengaku melakukan penambangan karena desakan ekonomi. Mereka menyatakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan menggantungkan penghasilan dari aktivitas ilegal tersebut. Namun, alasan ekonomi tidak menghapus pelanggaran hukum yang telah dilakukan.

Aparat menyatakan para pelaku melanggar Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Mereka terancam hukuman penjara dan denda sesuai aturan hukum yang berlaku. Proses hukum akan dilakukan secara terbuka agar memberikan efek jera kepada masyarakat lainnya.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa wilayahnya tidak akan mentolerir kegiatan tambang ilegal dalam bentuk apapun. Penertiban akan terus digelar secara rutin, terutama di daerah yang sering dijadikan lokasi tambang liar.

Kerusakan Lingkungan Jadi Dampak Serius

Kegiatan tambang ilegal tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga memberikan dampak lingkungan yang sangat merugikan. Aktivitas tambang yang dilakukan di pinggir sungai menyebabkan kerusakan tanah dan pencemaran air. Beberapa aliran sungai bahkan berubah warna karena terkena limbah.

Bahan kimia seperti merkuri yang digunakan dalam proses pemisahan emas sangat berbahaya bagi ekosistem. Selain mencemari tanah, bahan ini juga membahayakan kesehatan manusia. Warga sekitar mulai mengeluhkan air sungai yang tidak lagi layak digunakan.

Dinas lingkungan hidup kini turun tangan untuk menilai dampak kerusakan dan menentukan langkah pemulihan. Upaya rehabilitasi lahan akan dilakukan secara bertahap agar lingkungan kembali aman dan sehat.

Pemerintah juga melakukan penyuluhan kepada warga sekitar agar tidak tergoda melakukan aktivitas tambang ilegal. Edukasi dilakukan melalui forum desa dan pertemuan warga untuk meningkatkan kesadaran bersama.

Kolaborasi Warga dan Aparat Jadi Kunci Penindakan

Pemerintah mengajak warga berperan aktif menghentikan aktivitas PETI di wilayahnya. Masyarakat diminta segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal. Sinergi antara warga dan aparat sangat dibutuhkan untuk mengakhiri praktik ilegal yang telah merusak lingkungan.

Bupati Kuantan Singingi menegaskan bahwa ia tidak ingin daerahnya terus tercoreng oleh aktivitas tambang liar. Ia meminta seluruh aparat desa dan kecamatan memantau wilayah masing-masing dan melapor bila terjadi pelanggaran.

Selain penindakan, pemerintah daerah juga menyiapkan program pendampingan ekonomi bagi warga terdampak. Pelatihan keterampilan dan bantuan usaha kecil diberikan untuk mendorong masyarakat beralih ke pekerjaan legal.

Dengan pendekatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, pemerintah berharap aktivitas PETI bisa ditekan secara signifikan. Masyarakat yang dulunya menggantungkan hidup dari tambang liar mulai diarahkan ke kegiatan ekonomi produktif dan berkelanjutan.

Previous Post Next Post

nita mantan steamer