Pembelian Emas Naik, Ekonom Sumsel Beberkan Dampaknya

Lonjakan Pembelian Emas di Sumsel Memicu Kekhawatiran Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Karyawan menunjukan emas di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Otoritas dan ekonom menilai peralihan investasi ke emas berpotensi menekan likuiditas dan sektor produktif

Bisnis.com, Palembang – Lonjakan pembelian emas di Sumatra Selatan seiring kenaikan harga logam mulia memunculkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan pertumbuhan ekonomi daerah. Meningkatnya minat masyarakat menyimpan emas dinilai berpotensi mengurangi peredaran uang dan menekan aktivitas sektor produktif dalam jangka menengah.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatra Selatan Bambang Pramono menyatakan emas menjadi alternatif investasi yang semakin diminati masyarakat saat harganya terus naik. Menurutnya, kecenderungan tersebut muncul karena pertimbangan rasional investor yang ingin mengamankan nilai aset. Kondisi ini membuat aliran dana masyarakat beralih dari instrumen lain ke emas fisik maupun digital.

Penyimpanan emas di rumah dinilai menghambat perputaran uang

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumatra Selatan Rahmadi Murwanto menilai peningkatan pembelian emas perlu mendapat perhatian serius. Ia menjelaskan bahwa emas yang dibeli lalu disimpan di rumah berpotensi menghentikan peredaran uang di masyarakat. Ketika dana tidak kembali ke sistem keuangan, likuiditas ekonomi daerah dapat menurun.

Rahmadi menilai penyimpanan emas di lembaga perbankan atau skema bank emas menjadi opsi yang lebih produktif. Melalui mekanisme tersebut, emas tetap tercatat dalam sistem keuangan dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan sektor riil. Aliran likuiditas yang terjaga juga berpotensi menekan suku bunga pinjaman dan mendorong aktivitas usaha.

Ekonom menilai lonjakan harga emas memicu perilaku spekulatif

Pengamat Ekonomi Universitas Sriwijaya Sukanto mengungkapkan bahwa sejak 2015 hingga awal 2026 harga emas telah melonjak lebih dari 400% dan berpotensi mencapai 600% jika menembus Rp3 juta per gram. Kenaikan tajam tersebut mendorong perilaku spekulatif di tengah masyarakat, dengan anggapan bahwa menabung emas memberikan keuntungan lebih tinggi dibandingkan instrumen investasi lainnya.

Sukanto menilai dominasi pembeli emas berasal dari kelompok menengah ke atas yang selama ini menjadi motor utama konsumsi. Peralihan dana kelompok ini ke emas berisiko membuat sektor produktif kurang mendapatkan pembiayaan. Dalam jangka menengah, kondisi tersebut dapat berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan laju pertumbuhan ekonomi.

Tekanan terhadap perbankan berpotensi muncul akibat penurunan DPK

Lebih lanjut, Sukanto menilai tren pembelian emas juga berpotensi menekan dana pihak ketiga perbankan. Penurunan tabungan dan deposito akan mempersempit likuiditas bank sehingga kemampuan penyaluran kredit ikut melemah. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat mendorong kenaikan suku bunga dan memperlambat investasi.

Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Sukanto mendorong optimalisasi skema bank emas agar emas tetap berkontribusi pada sistem keuangan. Ia juga menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan pengendalian pembelian emas guna mencegah pemborongan berlebihan yang berisiko melemahkan konsumsi dan pertumbuhan ekonomi.

Previous Post Next Post