Panduan Lengkap Mencairkan Dana JHT BPJS Hingga Rp15 Juta Sebelum Pensiun
- Ratna Dewi
- 0
- Posted on
emasnaik.com – Mulai Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan sebagian dana Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Rp15 juta sebelum memasuki usia pensiun. Kebijakan ini menggantikan batas klaim sebelumnya yang hanya sebesar Rp10 juta. Proses klaim kini lebih praktis melalui aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jamsostek Mobile (JMO), yang tersedia di App Store dan Play Store.
Syarat Klaim Sebagian JHT
Untuk mengajukan klaim sebagian JHT, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
-
Saldo JHT maksimal Rp15 juta.
-
Status kepesertaan sudah nonaktif.
-
Telah melakukan pengkinian data pada sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Penting untuk dicatat bahwa klaim sebagian ini hanya dapat dilakukan jika saldo JHT peserta memenuhi batas maksimal yang ditentukan.
Langkah-Langkah Klaim JHT Melalui Aplikasi JMO
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan klaim sebagian JHT melalui aplikasi JMO:
-
Unduh dan buka aplikasi JMO di smartphone Anda.
-
Login menggunakan email dan kata sandi yang telah terdaftar.
-
Pilih menu “Jaminan Hari Tua” dan klik “Klaim JHT”.
-
Pastikan semua syarat muncul dengan tanda centang hijau, kemudian klik “Selanjutnya”.
-
Pilih alasan klaim, seperti “Mengundurkan Diri” atau “Pemutusan Hubungan Kerja”, lalu klik “Selanjutnya”.
-
Verifikasi data kepesertaan dan klik “Sudah”.
-
Unggah dokumen yang diperlukan, seperti foto diri (swafoto), NPWP (jika saldo lebih dari Rp50 juta), dan nomor rekening bank.
-
Periksa kembali rincian saldo dan jumlah klaim, lalu konfirmasi pengajuan.
Setelah proses ini, klaim akan diproses dan statusnya dapat dipantau melalui menu “Tracking Klaim” di aplikasi JMO.
Alternatif Klaim Melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
Selain melalui aplikasi JMO, klaim sebagian JHT juga dapat diajukan langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Peserta perlu membawa dokumen persyaratan asli dan mengisi formulir klaim yang disediakan. Setelah itu, peserta akan diproses oleh petugas dan menerima tanda terima pengajuan klaim. Proses verifikasi dan pencairan saldo akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Perhatian Penting bagi Peserta
Peserta yang mengajukan klaim sebagian JHT harus menyadari bahwa pengambilan sebagian dana ini dapat mempengaruhi jumlah saldo yang tersedia untuk masa pensiun. Selain itu, jika jarak antara klaim sebelumnya dan klaim berikutnya lebih dari dua tahun, dapat dikenakan pajak progresif pada klaim berikutnya.
Dengan adanya kemudahan klaim melalui aplikasi JMO, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih fleksibel dalam mengakses dana JHT mereka tanpa harus menunggu hingga pensiun. Namun, penting untuk selalu memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku agar proses klaim berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
