OJK: Tidak Ada Kesalahan Sistem IT BCA dalam Kasus RDN Panca Global

emasnaik.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap hasil investigasi terkait dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) PT Panca Global Sekuritas di BCA. OJK memastikan bahwa sistem IT BCA tetap berfungsi normal dan tidak ditemukan kesalahan teknis yang dapat memicu pembobolan besar-besar.

Investigasi OJK terhadap BCA dan Panca Global

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa regulator telah menelusuri infrastruktur IT BCA dan melakukan penelusuran ke Panca Global Sekuritas. Hasilnya: tidak ada insiden dalam sistem TI BCA yang ditemukan. Meskipun demikian, OJK tidak membedah lebih lanjut di mana titik lemah pembobolan terjadi.

OJK menegaskan bahwa perlindungan dana nasabah menjadi prioritas utama. Regulator meminta bank dan perusahaan sekuritas memperkuat protokol keamanan, termasuk penerapan know your customer (KYC) dan integrasi sistem keamanan berlapis. Selain itu, OJK sudah memblokir rekening yang mencurigakan dan berkoordinasi antarbank untuk penyelamatan dana nasabah.

Kronologi dan Klaim Awal

Kasus ini awalnya mencuat ketika pemberitaan menyebut seorang nasabah Panca Global kehilangan dana senilai Rp70 miliar dari RDN di BCA.  Sebagai tanggapan, manajemen Panca Global Sekuritas menyatakan bahwa jumlah kerugian tidak sebesar itu dan bahwa mereka sudah mengembalikan dana yang dicuri ke RDN nasabah terkait.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, induk perusahaan, PT Panca Global Kapital (PEGE), menyebut bahwa pengembalian dana merupakan langkah cepat untuk menenangkan pasar. BCA juga memastikan sistem internal mereka aman dan tidak terjadi gangguan besar terkait isu pembobolan ini.

Meskipun OJK tidak menemukan celah di sistem BCA, insiden ini tetap menjadi peringatan keras bagi institusi keuangan. Peningkatan keamanan siber dan audit rutin menjadi kebutuhan mendesak. Regulator sudah menginstruksikan bank dan perusahaan sekuritas untuk memperketat kerjasama dan protokol berbagi data keamanan IT.

OJK juga telah mengusulkan agar Lembaga Jasa Keuangan (LJK) terkait menanggung kerugian nasabah agar tidak ada pihak yang dirugikan. Dengan demikian, dari sisi hukum dan pertanggungjawaban, tidak ada beban langsung pada nasabah.

Di sisi lain, transparansi penyelidikan hingga ke titik-titik kelemahan sistem sangat penting agar publik dan investor memiliki kepercayaan. OJK perlu merilis laporan audit lengkap agar masyarakat bisa memahami bagaimana insiden ini terjadi meskipun sistem utama dinilai aman.

Previous Post Next Post