Memperluas Inklusi: Bank Jakarta dan Model Keuangan Inklusif bagi Difabel

emasnaik.com – Bank dan lembaga keuangan kini makin agresif mendorong inklusi keuangan agar seluruh lapisan masyarakat—termasuk penyandang disabilitas—mendapat akses yang setara. Bank Jakarta mengambil langkah konkret melalui kolaborasi dengan model ritel modern agar difabel bisa mandiri secara ekonomi.

Toko Inklusif sebagai Wadah Ekonomi Difabel

Pada 30 September 2025, Bank Jakarta bersama Indogrosir meresmikan Toko Mandiri Indogrosir (TMI) Difabel di Jalan Mandor Hasan, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Acara tersebut dihadiri Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Direktur Bina Usaha Perdagangan Kementerian Perdagangan Septo Soepriyatno, Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto, dan jajaran Bank Jakarta.
TMI Difabel adalah adaptasi dari program TMI (Indogrosir) yang selama ini mendampingi calon pengusaha retail dengan menyediakan model usaha modern. Kini model ini diperluas agar inklusif terhadap penyandang disabilitas: Indogrosir sebagai penyedia konsep, komunitas difabel sebagai pengelola, serta Bank Jakarta sebagai fasilitator layanan keuangan.
Konsepnya sederhana: memberi ruang usaha yang layak, didampingi pelatihan dan akses ke bank untuk modal, kredit mikro, dan pembiayaan lain.

Bank Jakarta: Mendorong Akses Keuangan yang Adil

Direktur Bisnis & Syariah Bank Jakarta, Dipo Nugroho, menyatakan bahwa dukungan terhadap TMI Difabel adalah bagian dari strategi berkelanjutan bank agar pembangunan keuangan bersifat inklusif. 
>Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank Jakarta, Arie Rinaldi, menekankan bahwa inisiatif ini tidak hanya memberdayakan ekonomi difabel, tetapi juga memperluas peluang bagi warga sekitar. Dengan keberadaan TMI Difabel, lembaga keuangan dapat memainkan peran ganda: layanan finansial sekaligus pembangunan sosial.

Tantangan dan Harapan Menuju Ekosistem Inklusif

Inisiatif seperti TMI Difabel memang menawarkan harapan. Namun keberhasilan nyata bergantung pada tantangan teknis dan nonteknis:

  • Pelatihan dan pendampingan bagi pengelola difabel agar mampu mengelola usaha modern;

  • Sistem keuangan yang ramah disabilitas, baik dari segi layanan cabang fisik, aplikasi digital, maupun persyaratan kredit;

  • Kolaborasi antarinstitusi: pemerintah, swasta, lembaga keuangan, dan komunitas difabel;

  • Pemantauan dan evaluasi agar praktik inklusif ini tidak sekadar simbol, tetapi berkelanjutan.

Veronica Tan menyebut bahwa pemberdayaan difabel memerlukan ekosistem bersama: “pemerintah, swasta, komunitas, dan lembaga keuangan” .

Jika langkah ini berhasil dan berkembang, Indonesia dapat mencetak model keuangan yang lebih merata. Difabel bukan hanya penerima bantuan, melainkan pelaku ekonomi aktif.

Previous Post Next Post