Tabel Harga Buyback Emas Antam Hari Ini Jumat, 1 Mei 2026 & Besaran Pajaknya
- Ratna Dewi
- 0
- Posted on
Antam Menaikkan Harga Buyback Emas pada Perdagangan 1 Mei 2026

Harga buyback emas produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat, 1 Mei 2026. Di Jakarta, harga pembelian kembali emas batangan tercatat naik Rp40.000 menjadi Rp2.589.000 per gram. Kenaikan ini langsung menarik perhatian investor yang memantau momentum jual emas di tengah pergerakan harga logam mulia global.
Berdasarkan informasi resmi dari Antam Logam Mulia, emas yang dapat dijual kembali merupakan produk bersertifikat LBMA atau London Bullion Market Association. Sertifikasi tersebut membuat emas Antam memiliki pengakuan global, sehingga nilai jual kembalinya mengikuti perkembangan harga emas internasional.
Antam Menerapkan Ketentuan Pajak pada Transaksi Buyback
Selain memperbarui harga, Antam juga tetap menerapkan ketentuan perpajakan pada transaksi buyback. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22.
Pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak dikenakan tarif sebesar 1,5 persen, sedangkan pelanggan tanpa NPWP dikenakan tarif 3 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback yang dilakukan pelanggan.
Di sisi lain, ketentuan identitas juga mengikuti regulasi terbaru. Nomor Induk Kependudukan kini dapat digunakan sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi, sehingga pelanggan perlu memastikan data identitas telah sesuai sebelum melakukan transaksi.
Antam Menghitung Nilai Buyback Berdasarkan Berat Emas
Simulasi buyback menunjukkan bahwa emas Antam ukuran 0,5 gram memiliki nilai taksiran Rp1.294.500. Untuk ukuran 1 gram, nilai buyback mencapai Rp2.589.000.
Sementara itu, emas 5 gram menghasilkan nilai buyback Rp12.945.000 sebelum potongan pajak dan biaya administrasi. Setelah pajak dan meterai diperhitungkan, hasil bersih yang diterima pelanggan berada di kisaran Rp12.902.637.
Untuk ukuran yang lebih besar, emas 50 gram memiliki nilai buyback Rp129.450.000. Setelah pemotongan pajak dan meterai, hasil bersih transaksi tercatat Rp129.116.375.
Investor Mencermati Potensi Keuntungan dari Selisih Harga Emas
Kenaikan harga buyback ini membuka peluang bagi investor yang telah membeli emas pada harga lebih rendah. Meski harga buyback umumnya berada di bawah harga jual, selisih harga yang cukup lebar tetap dapat menghasilkan keuntungan jika transaksi dilakukan pada momentum yang tepat.
Dengan kenaikan harga buyback pada awal Mei 2026, pelaku pasar kini kembali mencermati peluang realisasi keuntungan dari aset emas batangan yang dimiliki.
