Bank Indonesia Tegaskan Tidak Menjual 11 Ton Emas: Ketidakpastian dan Klarifikasi Resmi
- Ratna Dewi
- 0
- Posted on
emasnaik.com – Bank Indonesia (BI) akhirnya menanggapi publikasi yang menyebut bahwa institusi itu telah menjual emas dalam jumlah 11 ton. Pernyataan resmi itu disampaikan oleh Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, untuk meluruskan persepsi publik mengenai isu tersebut.
Klarifikasi Resmi dari BI
“Merespon pertanyaan mengenai BI melakukan penjualan emas sebanyak 11 ton yang beredar, dapat kami sampaikan bahwa Bank Indonesia tidak melakukan penjualan emas sebagaimana disebutkan,” ujar Ramdan Denny Prakoso kepada Liputan6.com, Senin (6/10/2025).
Ramdan juga mengajak masyarakat agar mengacu pada data resmi cadangan devisa yang diumumkan BI melalui situs web resminya. Pernyataan ini menegaskan bahwa isu penjualan emas tidak bersumber dari BI langsung.
Latar Belakang Isu & Data Internasional
Isu penjualan emas itu muncul seiring komentar dari analis EMEA World Gold Council, Krishan Gopaul, yang menyebut bahwa bank-bank sentral melakukan aktivitas pembelian emas secara signifikan pada Agustus 2025, dan bahwa pada Juli, cadangan global relatif statis. Ia menyebut bahwa estimasi awal untuk Juli direvisi turun 10 ton setelah laporan bahwa BI menjual 11 ton emas. Gopaul menyatakan bahwa bank-bank sentral secara kolektif menambahkan 15 ton emas bersih ke cadangan global pada Agustus 2025.
“Bank-bank sentral menambahkan 15 ton bersih ke cadangan emas global pada Agustus 2025 … kami merevisi estimasi awal Juli sebesar 10 ton setelah Bank Indonesia melaporkan penjualan 11 ton,” kata Gopaul.
Sumber data seperti IMF digunakan sebagai acuan dalam laporan-laporan semacam ini.
Pendapat Pengamat & Spekulasi Motivasi
Pengamat komoditas dan mata uang, Ibrahim Assuaibi, menyatakan bahwa dalam laporan IMF tercantum bahwa BI telah melepas emasnya sebanyak 11 ton hingga September 2025. Menurut Ibrahim, tindakan itu bisa jadi dilakukan sebagai bentuk intervensi di pasar internasional.
“Penjualan emas bisa menjadi cara untuk memperoleh likuiditas dolar supaya bisa melakukan intervensi pasar,” ujarnya. Ia juga menyebut bahwa BI memerlukan dana yang besar untuk mendukung kegiatan pasar internasional dan mendanai lelang obligasi pemerintah, yang mungkin menjadi salah satu faktor penjualan emas tersebut. Ibrahim berpendapat bahwa BI tetap punya kemampuan kuat untuk beraksi di pasar valuta asing, karena intervensi pasar semacam ini menurutnya rutin dilakukan setiap Sabtu. Selain itu, dana besar dari penjualan emas bisa membantu pemerintah melelang obligasi yang seringkali ditopang oleh BI.
Implikasi & Catatan Penting
Pernyataan BI yang menyangkal penjualan 11 ton emas penting dalam menjaga kredibilitas institusi keuangan negara. Jika benar BI menjual emas, hal tersebut bisa memicu spekulasi tentang tekanan likuiditas, penggunaan cadangan devisa, atau strategi moneter tak konvensional.
Namun, klaim dari pengamat dan data laporan internasional belum cukup kuat menggantikan klarifikasi resmi BI. Terlebih lagi, BI menegaskan bahwa publik harus merujuk ke data resmi cadangan devisa yang mereka publikasikan. Ke depan, publik dan analis perlu memantau laporan resmi BI agar spekulasi serupa tidak kembali menimbulkan kesalahpahaman luas.
Dalam konteks ini, kejelasan dan transparansi menjadi kunci utama. Meski banyak pihak merujuk pada data IMF atau World Gold Council, BI dengan tegas menyanggah tuduhan penjualan emas 11 ton. Situasi ini menegaskan pentingnya verifikasi informasi publik terkait kebijakan moneter dan cadangan devisa agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
