PT Timah Tbk (TINS) Ungkap Fokus Penanganan Aset Sitaan Enam Smelter dan Biji Timah Titipan Negara
- Ratna Dewi
- 0
- Posted on
emasnaik.com – Jakarta, 16 Oktober 2025 — PT Timah Tbk (TINS) resmi menanggapi pengelolaan enam smelter hasil sitaan negara dan bijih titipan yang diserahkan pemerintah. Aset tersebut berasal dari penegakan hukum atas praktik tambang ilegal dan korupsi yang merugikan negara.
Penyerahan Aset Hasil Penegakan Hukum
Pada 6 Oktober 2025, enam smelter beserta tumpukan bijih dan logam tanah jarang diserahkan kepada TINS melalui proses resmi yang disaksikan oleh Prabowo Subianto di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Pemerintah mengestimasi nilai awal aset sitaan tersebut berada di kisaran Rp6–7 triliun. Namun, kandungan tanah jarang seperti monasit yang ditemukan dalam jumlah puluhan ribu ton berpotensi menambah nilai aset jauh lebih besar. Prabowo menyebut “1 ton monasit bisa ratusan ribu dolar” dan bahwa kerugian negara akibat praktik ilegal tersebut bisa mencapai sekitar Rp300 triliun.
Strategi TINS dalam Pemanfaatan Aset
TINS menyatakan akan melakukan langkah evaluasi teknis dan audit menyeluruh terhadap enam smelter sebelum operasi kembali digulirkan. Perusahaan menekankan pentingnya memastikan fasilitas memenuhi standar lingkungan, keselamatan, dan efisiensi produksi. Di sisi lain, pengelolaan bijih titipan negara juga mendapatkan prioritas sesuai regulasi pertambangan agar prosesnya transparan dan akuntabel. TINS menegaskan bahwa aset sitaan bukan hanya menjadi “hadiah” tetapi juga tanggung jawab besar yang harus memberi nilai tambah bagi perusahaan dan negara.
Tantangan Integrasi dan Kepatuhan Operasional
Para pengamat industri mengingatkan bahwa pengambilan alih smelter hasil sitaan tidak otomatis menjamin keuntungan. Karena itu, TINS harus memastikan manajemen aset yang baik, audit kondisi teknis, hingga pengendalian risiko agar aset tidak berubah menjadi beban. Tantangan utama meliputi: melakukan integrasi operasional fasilitas yang sebelumnya dioperasikan swasta secara ilegal, memastikan semua aspek lingkungan & teknis terpenuhi, dan menjaga bahwa proses kelola tersebut bersih dari praktik penyimpangan baru. Dengan demikian, penegakan hukum dan pemanfaatan aset oleh BUMN dapat berjalan beriringan.
Implikasi bagi Industri Timah Nasional
Penyerahan aset sitaan ke TINS memperkuat sinergi antara penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya alam oleh negara. Bila TINS berhasil mengelola enam smelter dan bijih titipan dengan sukses, maka dapat terjadi peningkatan efisiensi operasional, nilai tambah yang lebih besar dalam rantai produksi timah, serta pengurangan praktik pertambangan ilegal di masa mendatang. Di sisi makro, langkah ini dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen timah yang berdaya saing sekaligus bertanggung jawab. Namun, realisasinya memerlukan komitmen jangka panjang dan pengawasan ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat lokal dan perekonomian nasional.
Dengan demikian, TINS kini berada di persimpangan penting: menyulap aset bermasalah menjadi peluang strategis. Keberhasilan atau kegagalan dalam integrasi dan pemanfaatan aset tersebut akan mencerminkan kapasitas perusahaan sebagai BUMN dalam mengelola sumber daya negara demi kemakmuran bersama.
