Uang Pemda Mengendap Rp 233 Triliun, Ini Penyebab dan Dampaknya
- Ratna Dewi
- 0
- Posted on
emasnaik.com – Berdasarkan data Bank Indonesia per 31 Agustus 2025, simpanan uang pemerintah daerah (Pemda) di bank mencapai Rp 233 triliun. Jumlah ini merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir pada periode yang sama. Fenomena ini menarik perhatian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang mengungkapkan sejumlah faktor penyebabnya.
Penyebab Dana Pemda Mengendap
Tito menyebutkan beberapa alasan utama mengapa dana Pemda mengendap di bank. Pertama, lambatnya realisasi pendapatan dan belanja daerah di beberapa daerah. Kedua, adanya keinginan untuk membayar tagihan di akhir tahun, sehingga dana ditahan terlebih dahulu. Ketiga, beberapa rekanan memilih untuk tidak menarik uangnya lebih awal dan menunggu hingga akhir tahun. Keempat, proses pergantian kepala dinas yang menyebabkan penundaan dalam penggunaan anggaran. Kelima, kendala teknis dalam penggunaan katalog elektronik versi 6, yang menghambat proses pengadaan barang dan jasa.
Dampak dari Dana yang Mengendap
Tito menekankan bahwa tingginya jumlah dana yang mengendap di bank dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi akan baik jika realisasi pendapatan dan belanja daerah tinggi. Sebaliknya, jika pendapatan tinggi namun belanja daerah rendah, pertumbuhan ekonomi akan kurang optimal. Oleh karena itu, penting bagi Pemda untuk mempercepat proses belanja dan pengadaan agar dana yang tersedia dapat digunakan secara efektif.
Upaya Pemerintah untuk Mengatasi Masalah Ini
Untuk mengatasi masalah dana yang mengendap, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan mendorong Pemda untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam pengelolaan anggaran. Peningkatan literasi tentang penggunaan katalog elektronik dan sistem pengadaan yang efisien menjadi fokus utama. Selain itu, koordinasi yang lebih baik antara dinas pendapatan dan dinas belanja diharapkan dapat mempercepat proses realisasi anggaran.
