Tito Ungkap Penyebab Inflasi RI Sampai 3,55%, Jelaskan Metode Hitung
- Ratna Dewi
- 0
- Posted on
Tito Karnavian Ungkap Penyebab Inflasi Januari 2026 Tembus 3,55% dan Paparkan Metode Perhitungannya

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan alasan di balik lonjakan inflasi nasional yang mencapai 3,55% pada Januari 2026. Ia menegaskan kenaikan tersebut bukan dipicu oleh harga pangan, melainkan oleh komponen tarif listrik dan harga emas dalam perhitungan tahunan atau year on year.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik, inflasi Januari 2026 meningkat dari posisi 2,92% pada Desember 2025 menjadi 3,55%. Angka itu melampaui target pemerintah yang berada di kisaran 2,5% plus minus 1%. Meski demikian, Tito meminta publik melihat data secara menyeluruh dan proporsional.
Ia menyampaikan penjelasan tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 pada Senin, 9 Februari 2026. Menurutnya, Indonesia tidak hanya berperan sebagai negara konsumen, tetapi juga produsen. Karena itu, inflasi yang terlalu rendah dapat menekan pendapatan petani, nelayan, dan pelaku usaha, sementara inflasi tinggi akan membebani kelompok masyarakat berpendapatan rendah, khususnya desil 1 dan 2.
Tito Tegaskan Tarif Listrik dan Emas Dominasi Perhitungan Year on Year
Tito menjelaskan komponen terbesar penyumbang inflasi secara tahunan berasal dari kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga serta perawatan pribadi. Ia mencatat tarif listrik memberikan kontribusi 1,49%, sedangkan emas perhiasan menyumbang 0,93%.
Sebaliknya, komoditas pangan seperti beras dan ikan segar hanya memberikan kontribusi sekitar 0,14%. Fakta ini menunjukkan bahwa lonjakan inflasi tidak bersumber dari gejolak harga bahan makanan pokok.
Ia menegaskan pemerintah tidak menaikkan tarif listrik secara riil pada Januari 2026. Kontribusi besar tarif listrik dalam inflasi muncul akibat efek pembanding. Pada Januari dan Februari 2025, pemerintah memberikan subsidi listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga di bawah 2.200 VA. Ketika subsidi tersebut tidak lagi berlaku pada Januari 2026, perhitungan year on year mencatatnya sebagai kenaikan.
Menurut Tito, metode year on year memang membandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Karena basis pembanding pada Januari 2025 lebih rendah akibat subsidi, maka angka Januari 2026 terlihat lebih tinggi.
Ia menambahkan, jika komponen tarif listrik dikeluarkan dari perhitungan, tingkat inflasi nasional sebenarnya berada di sekitar 2,1% dan masih dalam rentang sasaran pemerintah. Pemerintah pun terus memantau perkembangan harga agar stabilitas ekonomi tetap terjaga.
