Penguatan Jasa Raharja dalam Revisi UU PPSK: Langkah Strategis Memperkuat Asuransi Sosial

Penguatan Jasa Raharja dalam Revisi UU PPSK: Langkah Strategis Memperkuat Asuransi Sosial

emasnaik.com – Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) membuka peluang memperkuat posisi Jasa Raharja sebagai penyelenggara asuransi sosial. Usulan perubahan ini muncul dari pandangan sejumlah anggota DPR bahwa status Jasa Raharja saat ini belum cukup kuat secara hukum. Latar Revisi dan Posisi Jasa Raharja Seorang anggota Komisi XI DPR mengusulkan agar Jasa…

Read More