ICDX: Perdagangan Emas Digital Tumbuh 101,04% Sepanjang 2025
- Ratna Dewi
- 0
- Posted on
ICDX Mencatat Lonjakan Nilai Perdagangan Emas Digital hingga 101% Sepanjang 2025

ICDX membukukan pertumbuhan signifikan transaksi emas fisik digital sepanjang 2025
Jakarta — Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mencatat pertumbuhan pesat perdagangan emas fisik digital sepanjang 2025. Bursa berjangka ini melaporkan volume transaksi emas digital mencapai 58.654.322 gram, tumbuh 25,20% secara tahunan dibandingkan realisasi 2024 yang sebesar 46.849.357 gram. Kinerja tersebut menegaskan meningkatnya minat masyarakat terhadap instrumen investasi emas berbasis digital.
Seiring kenaikan volume, nilai transaksi emas fisik digital di ICDX melonjak tajam. Sepanjang 2025, nilai transaksi tercatat sebesar Rp115,6 triliun atau meningkat 101,04% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp57,5 triliun. Lonjakan ini mencerminkan akselerasi penggunaan platform digital dalam aktivitas investasi emas nasional.
ICDX memanfaatkan digitalisasi untuk memperluas akses investasi emas
Direktur ICDX Nursalam menyatakan pertumbuhan perdagangan emas digital didorong oleh kemudahan akses yang ditawarkan sistem digital. Investor kini dapat bertransaksi emas tanpa harus datang langsung ke gerai fisik karena seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi di ponsel. Menurutnya, digitalisasi telah membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat dalam berinvestasi emas.
Selain faktor kepraktisan, perubahan demografi investor juga memainkan peran penting. Nursalam menjelaskan generasi muda, khususnya Gen Z yang telah memiliki penghasilan sendiri, mulai aktif berinvestasi emas secara digital. Kelompok ini memanfaatkan fleksibilitas nominal transaksi yang dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing, sehingga mendorong peningkatan jumlah dan nilai transaksi.
ICDX menargetkan pertumbuhan transaksi emas digital berlanjut pada 2026
Melihat tren positif tersebut, ICDX memproyeksikan volume transaksi emas fisik digital pada 2026 dapat tumbuh sekitar 30%. ICDX optimistis prospek tersebut dapat tercapai seiring meningkatnya literasi keuangan dan adopsi teknologi digital di sektor keuangan dan komoditas.
Sebagai penyelenggara bursa, ICDX terus memperkuat kualitas layanan dan infrastruktur perdagangan. Nursalam menegaskan seluruh mekanisme perdagangan emas fisik digital berada di bawah pengawasan pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sistem tersebut juga didukung oleh lembaga kliring sebagai penjamin dan penyelesai transaksi, serta lembaga depositori yang menyimpan emas fisik yang diperdagangkan secara digital.
Dengan dukungan regulasi dan infrastruktur yang kuat, ICDX menilai perdagangan emas fisik digital semakin relevan sebagai solusi investasi yang praktis dan aman. Pertumbuhan signifikan sepanjang 2025 memperlihatkan pergeseran preferensi investor menuju instrumen digital yang transparan dan terjamin, sekaligus memperkuat peran ICDX dalam pengembangan pasar emas nasional.
