Menteri Keuangan Purbaya Curiga Penempatan Rp 285 Triliun Dana Pemerintah di Deposito Berjangka
- Ratna Dewi
- 0
- Posted on
emasnaik.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa terdapat dana pemerintah yang ditempatkan pada instrumen deposito berjangka hingga mencapai Rp 285,6 triliun per Agustus 2025. Jumlah ini meningkat signifikan dari posisi Desember 2023 yang sebesar Rp 204,1 triliun. Purbaya menyatakan bahwa dirinya sedang melakukan investigasi terkait asal-usul dana tersebut. Ia juga menekankan bahwa jika dana tersebut berasal dari lembaga di bawah kementerian atau entitas lain, seharusnya ada kode yang jelas yang menunjukkan bahwa itu adalah uang pemerintah.
Kecurigaan Terhadap Praktik Pengelolaan Dana
Purbaya mencurigai adanya praktik pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ia menyebutkan bahwa jika dana pemerintah ditempatkan di deposito berjangka, tujuannya adalah untuk mendapatkan bunga atau imbal hasil. Namun, ia meragukan apakah bunga yang diperoleh dari deposito tersebut sebanding dengan potensi imbal hasil dari instrumen investasi lain, seperti obligasi. Purbaya menegaskan bahwa ia akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan bahwa pengelolaan dana tersebut sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi.
Tindakan Pemeriksaan dan Langkah Selanjutnya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dirinya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait penempatan dana pemerintah di deposito berjangka. Ia juga menyatakan bahwa jika ditemukan adanya penyimpangan atau praktik yang tidak sesuai, pihaknya akan mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan bahwa pengelolaan dana negara dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Purbaya menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara efisien dan efektif.
Penemuan adanya penempatan dana pemerintah yang signifikan di deposito berjangka menimbulkan pertanyaan serius mengenai praktik pengelolaan dana negara. Kecurigaan terhadap potensi praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan menyeluruh. Langkah-langkah tegas dari Kementerian Keuangan akan menjadi indikator penting dalam memastikan bahwa pengelolaan dana publik dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi lembaga pemerintah lainnya untuk selalu menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara.
