Memperkuat Kolaborasi untuk Pasar Keuangan yang Lebih Terbuka

emasnaik.com – Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pelaku perbankan Indonesia saat ini menggencarkan kolaborasi strategis guna membangun pasar keuangan yang lebih transparan dan efisien. Di tengah dinamika ekonomi dan perlunya akses pembiayaan yang makin luas, sinergi antarlembaga menjadi fondasi penting agar instrumen keuangan domestik dapat tumbuh secara sehat.

Penanda nyata dari kerja sama ini adalah penandatanganan Perjanjian Induk Derivatif Antarbank serta peluncuran platform Matchmaking Overnight Index Swap (OIS) yang digelar di Jakarta pada Jumat (26/9). Langkah ini bertujuan memperkuat mekanisme pasar antarbank, terutama dalam perdagangan derivatif yang lebih kredibel dan berwawasan ke depan.

Fokus Strategis dan Instrumen Kunci

Menurut Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior BI, lembaganya tidak mampu berjalan sendiri dalam memperdalam pasar keuangan. “Tentunya BI tidak bisa sendirian, perlu sinergi dan kerja sama kita bersama,” ujarnya dalam pernyataan resmi. Dia menegaskan BI akan mendorong pendalaman pasar melalui peningkatan volume transaksi dan pembentukan harga yang akurat.

Dalam praktek, BI memusatkan perhatian pada pasar uang dan valas. Di pasar uang, instrumen yang menjadi fokus adalah repo dan OIS dengan acuan suku bunga INDONIA. Untuk pasar valas, pendekatannya melalui Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan FX Swap, dengan referensi kurs JISDOR dan kurs acuan non-USD/IDR.

Platform Matchmaking OIS dimaksudkan untuk mempertemukan transaksi antarpihak agar harga bisa terbentuk secara efisien. Dengan tersedianya suku bunga acuan berbasis INDONIA, diharapkan harga OIS bisa mencerminkan ekspektasi pasar yang forward looking.

Hasil dan Komitmen Pelaku

Sejauh ini, BI mencatat perkembangan menggembirakan di pasar valas. Hingga Agustus 2025, rata-rata transaksi harian untuk instrumen DNDF mencapai US$ 212 juta. Angka tersebut sekitar 10 kali lipat lebih tinggi dibandingkan saat pertama kali diterapkan pada 2018. Peningkatan ini menunjukkan bahwa pasar valas domestik mulai mendapatkan respon positif.

Dari sisi perbankan, 56 bank telah menandatangani total 105 perjanjian induk derivatif baru. Selain itu, 23 di antaranya berkomitmen menerapkan kontrak margin. Inisiatif ini mencerminkan keseriusan sektor perbankan dalam memperkuat fondasi pasar keuangan domestik, khususnya dalam pengembangan OIS dan DNDF.

Namun, Destry mengingatkan agar komitmen tidak berhenti sebagai dokumen. Dia menekankan perlunya realisasi transaksi nyata di lapangan. “Komitmen harus diwujudkan melalui transaksi nyata di pasar,” katanya, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga serta dukungan aktif pelaku pasar sangat krusial.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meski arah kolaborasi sudah jelas dan data menunjukkan tren positif, tantangan tetap ada. Salah satu hambatan adalah memastikan likuiditas pasar terus meningkat agar instrumen OIS dan DNDF bisa berjalan lancar di semua skenario pasar. Keterlibatan bank-bank regional dan lembaga keuangan nonbank juga diperlukan agar pasar tidak hanya terpusat di bank besar.

Ke depan, bila sinergi ini dijalankan konsisten, pasar keuangan Indonesia dapat menjadi pilar utama dalam pendanaan pembangunan nasional. Instrumen keuangan yang dalam dan harga yang kredibel akan semakin menarik investor domestik dan asing. Dengan demikian, peran BI, OJK, dan bank menjadi tidak hanya pengatur, tetapi juga penggerak ekosistem keuangan yang mandiri dan berkelanjutan.

Previous Post Next Post