Industri Perhiasan Sulit Dapat Pasokan, Kemenperin Tagih DMO Emas

Kemenperin Dorong DMO Emas untuk Amankan Pasokan Industri Perhiasan

Pegawai merapikan perhiasan emas di salah satu gerai penjualan di Jakarta, Minggu (2/2/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha

Kementerian Perindustrian menegaskan perlunya penerapan kewajiban pemenuhan pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) emas guna mengatasi keterbatasan pasokan bahan baku bagi industri perhiasan nasional. Jakarta menjadi pusat perhatian kebijakan ini seiring meningkatnya kinerja industri yang belum diimbangi ketersediaan logam mulia di dalam negeri.

Data Kemenperin menunjukkan industri perhiasan tumbuh kumulatif 9,55% pada triwulan I hingga III/2025. Pada periode yang sama, nilai ekspor melonjak 65,78% menjadi US$7,8 miliar. Namun, pertumbuhan tersebut belum didukung pasokan emas yang memadai untuk kebutuhan produksi nasional.

Kemenperin Nilai Bullion Bank Belum Jadi Pemasok Stabil

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin Reni Yanita menjelaskan bahwa emas merupakan bahan baku utama industri perhiasan, tetapi bullion bank yang telah beroperasi hampir satu tahun belum berfungsi optimal sebagai pemasok. Menurutnya, pelaku pertambangan masih lebih memilih mengekspor emas daripada menyalurkannya ke dalam negeri.

Reni menyampaikan pandangan tersebut dalam Rapat Panja Daya Saing Industri Komisi VII DPR RI pada Selasa (3/2/2026). Ia menilai dominasi ekspor menyebabkan aliran emas ke industri domestik tidak terbentuk secara sistematis.

Pemerintah Usulkan Skema DMO dan Insentif Fiskal

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Kemenperin mengusulkan mekanisme DMO emas agar sebagian produksi nasional disalurkan melalui bullion bank untuk kebutuhan industri dalam negeri. Skema ini diharapkan mampu menjamin pasokan bahan baku sekaligus memperkuat ekosistem emas nasional.

Selain dari sektor pertambangan, pemerintah juga melihat potensi emas milik masyarakat yang belum masuk ke sistem keuangan formal. Kemenperin mendorong insentif fiskal berupa tarif pajak penghasilan final yang rendah agar masyarakat terdorong menempatkan emasnya di bullion bank.

Kemenperin Soroti Bea Keluar dan Potensi Perak

Kemenperin juga menyoroti lemahnya pengawasan dan pelaporan kebijakan bea keluar emas. Penguatan sistem monitoring dinilai penting agar kebijakan tersebut benar-benar mendukung hilirisasi dan ketersediaan bahan baku domestik.

Di sisi lain, pemerintah mengusulkan penghapusan PPN atas perak agar industri perhiasan memiliki alternatif bahan baku yang lebih kompetitif dan mendorong pengolahan perak di dalam negeri.

Previous Post Next Post