Intip Harga Emas Batangan 24 Karat Hartadinata Hari Ini (10/12)

Hartadinata Catat Harga Emas Batangan 24 Karat Stabil pada 10 Desember 2025

Produk logam mulia Emasku yang diproduksi oleh PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA)./emasku.co.id

Hartadinata Tawarkan Beragam Gramasi Emas Batangan

PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) menampilkan harga emas batangan 24 karat yang beragam di laman Emasku pada Rabu (10/12/2025). Perusahaan menyediakan logam mulia mulai dari ukuran 0,1 gram hingga 1.000 gram. Emas 1 gram dijual seharga Rp2.398.000, sementara harga buyback tercatat Rp2.278.000, menunjukkan kestabilan harga di tengah pasar yang fluktuatif.

Hartadinata Tetapkan Harga Buyback untuk Gramasi Kecil

Harga buyback untuk emas 0,5 gram dan 0,25 gram masing-masing berada di Rp1.139.000 dan Rp569.500. Sementara harga dasar emas pada gramasi ini mencapai Rp1.254.000 dan Rp690.500. Penetapan harga ini mempermudah konsumen untuk menilai nilai jual kembali logam mulia mereka sesuai dengan ukuran dan berat emas yang dimiliki.

Hartadinata Stabilkan Harga Gramasi Menengah dan Besar

Untuk gramasi menengah, emas 5 gram dijual Rp11.810.000 dan buyback Rp11.390.000, sedangkan emas 10 gram dipatok Rp23.570.000 dengan harga buyback Rp22.780.000. Gramasi besar, termasuk 100 gram dan 1.000 gram, masing-masing dipasarkan dengan harga dasar Rp235.100.000 dan Rp2.346.000.000, serta harga buyback Rp227.800.000 dan Rp2.257.000.000. Stabilitas ini membantu pelaku usaha dan investor logam mulia memprediksi nilai investasi mereka.

Hartadinata Berikan Akses Informasi Harga Terupdate

Emasku memperbarui harga secara berkala untuk memberikan informasi transparan kepada konsumen dan investor. Dengan daftar harga lengkap hingga 1.000 gram, pelanggan dapat menyesuaikan pembelian maupun penjualan emas sesuai kebutuhan. Perusahaan menekankan pentingnya akses harga terbaru sebagai acuan dalam transaksi emas batangan.

Hartadinata Dorong Kepercayaan Investor Emas

Dengan harga yang stabil dan informasi yang jelas, Hartadinata memperkuat kepercayaan pasar terhadap logam mulia produksi dalam negeri. Langkah ini sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam investasi emas serta mendukung perdagangan emas yang sehat dan transparan.

Previous Post Next Post