Harga Emas Antam Turun Lagi, Kini Dijual Rp 2,98 Juta/Gram

Harga Emas Antam Kembali Turun dan Menyentuh Rp2,988 Juta per Gram

Harga Emas Antam Turun Lagi, Kini Dijual Rp 2,98 Juta/Gram

Antam Melanjutkan Tren Penurunan Harga Emas Sejak Akhir Pekan

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Selasa, 17 Maret 2026. Penurunan ini melanjutkan tren pelemahan yang telah berlangsung sejak akhir pekan sebelumnya.

Pada perdagangan hari ini, harga emas Antam 24 karat turun sebesar Rp4.000 per gram menjadi Rp2.988.000 per gram. Penurunan ini menegaskan tekanan yang masih terjadi di pasar emas domestik dalam beberapa hari terakhir.

Antam Menetapkan Harga Emas Beragam Ukuran Mulai 0,5 Gram hingga 1 Kilogram

Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas ukuran terkecil 0,5 gram kini berada di level Rp1.544.000. Sementara itu, harga emas ukuran 10 gram mencapai Rp29.375.000.

Untuk ukuran terbesar, yakni 1.000 gram atau 1 kilogram, Antam menetapkan harga sebesar Rp2.928.600.000. Rentang harga ini menunjukkan variasi nilai emas berdasarkan berat yang ditawarkan kepada konsumen.

Pergerakan Harga Emas Menunjukkan Tren Melemah dalam Sepekan

Jika ditarik dalam periode sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak dalam rentang Rp3.087.000 hingga Rp2.988.000 per gram. Pergerakan ini memperlihatkan kecenderungan penurunan secara bertahap.

Namun demikian, jika dilihat dalam jangka waktu satu bulan, harga emas justru masih mencatat kenaikan dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di kisaran Rp2.878.000 per gram.

Antam Menurunkan Harga Buyback Sejalan dengan Pelemahan Harga Jual

Seiring dengan penurunan harga jual, Antam juga menurunkan harga buyback atau pembelian kembali emas. Pada hari yang sama, harga buyback turun Rp4.000 menjadi Rp2.740.000 per gram.

Harga buyback ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual emas kepada Antam. Dengan demikian, selisih antara harga jual dan buyback tetap menjadi faktor penting dalam keputusan investasi.

Pemerintah Menerapkan Pajak Buyback Sesuai Aturan yang Berlaku

Pemerintah memberlakukan ketentuan pajak terhadap transaksi buyback emas sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, transaksi dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Antam akan memotong pajak tersebut secara langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback berlangsung. Oleh karena itu, investor perlu memperhitungkan potongan ini sebelum melakukan penjualan emas.

Antam Merilis Rincian Harga Emas Hari Ini untuk Berbagai Pecahan

Pada perdagangan hari ini, harga emas 1 gram ditetapkan sebesar Rp2.988.000. Sementara itu, harga 2 gram berada di Rp5.916.000 dan 3 gram mencapai Rp8.849.000.

Untuk ukuran 5 gram, harga tercatat Rp14.715.000, sedangkan 10 gram dijual Rp29.375.000. Selanjutnya, ukuran 25 gram mencapai Rp73.312.000 dan 50 gram berada di Rp146.545.000.

Adapun harga emas 100 gram tercatat Rp293.012.000. Untuk ukuran lebih besar, yakni 250 gram dijual Rp732.265.000, 500 gram sebesar Rp1.464.320.000, dan 1.000 gram mencapai Rp2.928.600.000.

Previous Post Next Post