
Harga Emas Antam Melejit: Level Rp 2 Juta Semakin Dekat
- Ratna Dewi
- 0
- Posted on
Harga Emas Antam Melejit: Level Rp 2 Juta Semakin Dekat
emasnaik.com – Kamis, 21 Agustus 2025 menghadirkan kabar gembira bagi para pecinta emas. Harga emas Antam naik tajam sebesar Rp 24.000 per gram hingga menyentuh Rp 1.914.000. Kenaikan ini sekaligus menandai akhir dari fase penekanan harga sebelumnya. Tidak hanya itu, tren ini juga menunjukkan rasa optimisme pelaku pasar domestik di tengah tekanan global yang masih berlangsung.
Buyback Naik Sejalan, Spread Tetap Menarik
Selain harga jual, harga pembelian kembali (buyback) ikut merangkak naik Rp 24.000 per gram dan kini mencapai Rp 1.760.000. Dengan demikian, selisih antara harga jual dan buyback atau spread tetap terjaga di kisaran Rp 154.000 per gram. Selisih stabil ini memberikan indikator jelas bagi investor yang ingin mengukur potensi margin keuntungan. Karena itu, banyak pelaku pasar menganggap spread konsisten sebagai sinyal positif untuk strategi jangka pendek maupun panjang.
Rincian Lengkap Harga Emas Antam
Harga emas Antam hari ini bervariasi sesuai ukuran. Semakin besar bobotnya, semakin tinggi pula nilai total yang harus disiapkan. Berikut rinciannya per 21 Agustus 2025:
-
0,5 gr: Rp 1.007.000
-
1 gr: Rp 1.914.000
-
2 gr: Rp 3.768.000
-
3 gr: Rp 5.627.000
-
5 gr: Rp 9.345.000
-
10 gr: Rp 18.635.000
-
25 gr: Rp 46.462.000
-
50 gr: Rp 92.845.000
-
100 gr: Rp 185.612.000
-
250 gr: Rp 463.765.000
-
500 gr: Rp 927.320.000
-
1.000 gr: Rp 1.854.600.000
Dari data tersebut terlihat jelas bahwa pembeli yang memilih bobot lebih besar perlu menyiapkan modal jauh lebih signifikan. Namun, bobot kecil tetap menjadi pilihan populer karena lebih fleksibel untuk masuk pasar.
PPh 22: Faktor Penting dalam Hitung Keuntungan
Selain harga, investor perlu memahami aspek perpajakan. Dalam transaksi buyback emas Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku PPh Pasal 22 sebesar 1,5 % bagi pemilik NPWP dan 3 % untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi. Sementara itu, saat membeli emas, konsumen juga membayar PPh 22 sebesar 0,45 % untuk NPWP dan 0,9 % untuk non-NPWP. Oleh sebab itu, perhitungan pajak wajib masuk dalam strategi agar investor tidak salah menilai margin riil.
Strategi Cerdas Investor di Tengah Lonjakan Harga
Kenaikan emas Antam menuju Rp 1,914 juta per gram sebaiknya dimanfaatkan sebagai momentum strategis. Investor jangka panjang bisa menjadikannya sebagai titik akumulasi, terutama untuk emas berukuran kecil seperti 0,5 hingga 5 gram. Bobot ini lebih mudah dijual kembali sekaligus lebih terjangkau. Sebaliknya, investor jangka pendek perlu bersikap hati-hati. Mereka sebaiknya menunggu momen koreksi berikutnya agar bisa membeli dengan harga lebih rendah.
Selain itu, spread yang bertahan di Rp 154.000 memberi ruang menarik bagi investor untuk melakukan hedging. Namun, pajak tetap menjadi faktor yang tidak boleh diabaikan. Maka dari itu, setiap keputusan investasi harus memperhitungkan modal yang tersedia, memastikan NPWP atau NIK tercatat dengan benar, serta selalu memantau perkembangan harga emas secara rutin.
Dengan langkah yang tepat, lonjakan harga emas kali ini bisa menjadi peluang emas untuk memperkuat portofolio investasi sekaligus menjaga nilai kekayaan di tengah ketidakpastian global.