
Harga Buyback Emas Turun, Begini Strategi Agar Tetap Cuan
- Ratna Dewi
- 0
- Posted on
emasnaik.com – Pada Rabu, 10 September 2025, harga buyback emas Antam mengalami penurunan menjadi Rp1.921.000 per gram, turun Rp12.000 dari harga sebelumnya yang tercatat Rp1.933.000 per gram. Penurunan ini terjadi meskipun harga jual emas Antam tetap berada di level tinggi, yakni Rp2.074.000 per gram. Kondisi ini menunjukkan dinamika pasar logam mulia domestik yang fluktuatif, namun tetap memberikan peluang keuntungan bagi investor yang mengetahui strategi yang tepat.
Strategi Jual Emas untuk Maksimalkan Keuntungan
Investor dapat memanfaatkan beberapa strategi untuk tetap mendapatkan cuan meskipun harga buyback turun. Pertama, menjual emas di kantor pusat Antam. Transaksi di kantor pusat cenderung memberikan harga buyback lebih tinggi dibandingkan dengan butik Antam di lokasi lain. Hal ini menjadi pertimbangan penting bagi investor yang ingin mengoptimalkan hasil penjualan emas.
Kedua, memanfaatkan marketplace emas digital. Berbagai platform menyediakan harga buyback yang kompetitif, sehingga investor memiliki opsi lebih luas. Namun, investor perlu memperhatikan biaya administrasi dan waktu pencairan yang mungkin lebih lama. Dengan strategi ini, penjualan emas dapat dilakukan lebih fleksibel tanpa terbatas lokasi fisik.
Ketiga, memperhatikan kondisi emas. Emas yang terjaga dalam kondisi baik dan memiliki sertifikat resmi akan dihargai lebih tinggi. Pastikan emas tidak mengalami cacat dan dokumen sertifikat lengkap agar nilai jual tetap optimal.
Keempat, menunggu momen yang tepat. Harga emas berfluktuasi setiap hari. Investor yang sabar menunggu harga tinggi sebelum menjual bisa meningkatkan keuntungan secara signifikan. Kombinasi analisis tren harga emas harian dan pergerakan pasar global membantu menentukan waktu terbaik untuk melakukan transaksi.
Memahami Pajak dalam Transaksi Buyback
Investor juga harus memperhitungkan pajak dalam setiap transaksi emas. Setiap penjualan emas di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak yang dikenakan sebesar 0,45%, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif meningkat menjadi 1,5%. Pajak ini akan dipotong langsung dari nilai transaksi, sehingga investor perlu menghitung jumlah bersih yang diterima setelah pajak.
Pemahaman terhadap pajak sangat penting agar strategi jual beli emas tetap menguntungkan. Dengan mengetahui besaran pajak dan cara pemotongannya, investor bisa merencanakan kapan dan di mana menjual emas untuk memaksimalkan hasil.
Tips Tambahan untuk Investor Emas
Selain strategi di atas, investor juga disarankan memantau perkembangan harga emas secara rutin. Fluktuasi harga emas tidak hanya dipengaruhi oleh pasar domestik, tetapi juga oleh harga emas internasional, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta kebijakan moneter bank sentral. Informasi ini dapat menjadi acuan untuk menentukan waktu jual yang paling menguntungkan.
Investor juga dapat memanfaatkan aplikasi resmi Antam atau Pegadaian Digital untuk memeriksa harga terkini dan melakukan transaksi dengan aman. Penggunaan aplikasi ini membantu mempercepat proses jual beli serta memberikan transparansi harga secara real-time.
Meskipun harga buyback emas Antam turun pada 10 September 2025, investor tetap bisa memperoleh keuntungan dengan strategi tepat. Menjual di kantor pusat, memanfaatkan marketplace digital, menjaga kondisi emas, menunggu momen yang tepat, dan memahami pajak merupakan langkah penting. Dengan pemantauan rutin terhadap perkembangan harga dan faktor ekonomi, investor dapat membuat keputusan yang lebih cerdas dan menguntungkan dalam setiap transaksi emas.