Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Selasa 3 Februari 2026
- Ratna Dewi
- 0
- Posted on
Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Turun pada Selasa 3 Februari 2026

Pegadaian menurunkan harga buyback emas Antam sebesar Rp20.000 per gram
Bisnis.com, JAKARTA — Pegadaian menyesuaikan harga buyback emas Antam pada perdagangan Selasa, 3 Februari 2026, dengan penurunan sebesar Rp20.000 dibandingkan hari sebelumnya. Penyesuaian ini menempatkan harga buyback emas Antam ukuran 1 gram di level Rp2.748.000, mengikuti dinamika pergerakan harga emas di pasar.
Berdasarkan data resmi Pegadaian pada Selasa (3/2/2026), koreksi harga juga terjadi pada ukuran emas yang lebih kecil. Pegadaian menetapkan harga buyback emas Antam ukuran 0,5 gram sebesar Rp1.374.000. Pergerakan ini mencerminkan penyesuaian harga ritel yang mengikuti tren pasar emas secara menyeluruh.
Pegadaian mencatat pergerakan buyback pada emas ukuran menengah
Harga buyback emas Antam ukuran menengah turut bergerak searah dengan penurunan harga. Untuk ukuran 2 gram, Pegadaian mencatat harga buyback sebesar Rp2.768.000. Sementara itu, emas Antam ukuran 5 gram memiliki nilai buyback Rp13.740.000.
Pada ukuran yang lebih besar, Pegadaian membanderol harga buyback emas Antam 10 gram di level Rp27.481.000. Penyesuaian ini menunjukkan konsistensi penurunan harga di seluruh rentang ukuran emas Antam yang diperdagangkan.
Harga buyback emas ukuran besar mengikuti tren penurunan
Pegadaian juga mencatat pelemahan harga buyback pada emas Antam berukuran besar. Untuk emas 50 gram, harga buyback berada di Rp136.735.000. Adapun emas Antam ukuran 100 gram memiliki nilai buyback sebesar Rp273.471.000.
Pada ukuran jumbo, Pegadaian menetapkan harga buyback emas Antam 500 gram di level Rp1.360.623.000. Sementara itu, emas Antam ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram tercatat memiliki harga buyback Rp2.721.246.000, sejalan dengan pergerakan harga pada ukuran lainnya.
Pegadaian melayani transaksi buyback melalui jaringan resmi
Pegadaian terus melayani transaksi jual kembali emas Antam melalui jaringan outlet resmi di seluruh Indonesia. Nasabah dapat memanfaatkan layanan Pegadaian untuk menjual kembali emas batangan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan harga yang diperbarui secara berkala mengikuti kondisi pasar.
