Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Kamis 12 Februari 2026
- Ratna Dewi
- 0
- Posted on
Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Bertahan pada 12 Februari 2026

Harga buyback emas Antam di Pegadaian tercatat tidak berubah pada Kamis, 12 Februari 2026. Mengacu pada laman resmi Pegadaian, nilai pembelian kembali emas Antam ukuran 1 gram tetap berada di level Rp2.798.000, sementara harga jualnya bertahan di Rp3.250.000.
Kondisi stagnan ini menunjukkan pasar ritel emas masih bergerak stabil dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya. Selisih antara harga jual dan buyback tetap mencerminkan margin yang berlaku di gerai Pegadaian.
Untuk ukuran lebih kecil, emas Antam 0,5 gram dibeli kembali dengan harga Rp1.399.000. Sementara itu, ukuran 2 gram memiliki harga buyback Rp5.596.000 dan 3 gram sebesar Rp8.394.000.
Pada kategori menengah, Pegadaian menetapkan harga buyback emas 5 gram di Rp13.991.000 dan 10 gram Rp27.982.000. Harga tersebut bergerak sejalan dengan ukuran yang lebih besar.
Emas 25 gram memiliki nilai buyback Rp69.612.000, sedangkan 50 gram mencapai Rp139.225.000. Untuk ukuran 100 gram, Pegadaian mematok Rp278.450.000. Adapun emas 250 gram dibeli kembali seharga Rp692.697.000 dan 500 gram Rp1.385.395.000. Sementara itu, emas 1.000 gram atau 1 kilogram tercatat memiliki harga buyback Rp2.770.790.000.
Pegadaian Fasilitasi Pembelian Emas Secara Langsung dan Digital
Pegadaian menyediakan layanan pembelian emas baik secara langsung di outlet maupun melalui aplikasi Pegadaian Digital yang tersedia di Playstore dan Appstore. Calon nasabah dapat membuka rekening tabungan emas dengan mengisi formulir serta melampirkan identitas seperti KTP atau paspor.
Setelah memiliki saldo tabungan emas, nasabah dapat mencetaknya menjadi emas batangan. Pegadaian menyediakan berbagai pilihan produk, termasuk emas Antam, UBS, Antam Disney, Lotus Archi, hingga Dinar dengan keping mulai dari 0,25 gram sampai 1.000 gram.
Dengan skema tersebut, Pegadaian memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas sekaligus memanfaatkan fasilitas buyback sesuai kebutuhan dan kondisi pasar.
