Harga Buyback Emas Antam Naik 70,25% hingga Selasa (16/12)
- Ratna Dewi
- 0
- Posted on
Harga Buyback Emas Antam Mencatat Kenaikan Tajam Sepanjang 2025 hingga 16 Desember

Antam Menetapkan Harga Buyback Stabil di Tengah Lonjakan Tahunan
Harga buyback emas PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam mencatat kenaikan signifikan sepanjang 2025 hingga Selasa, 16 Desember 2025. Berdasarkan data Logam Mulia, Antam menetapkan harga pembelian kembali emas batangan sebesar Rp2.324.000 per gram. Harga tersebut tidak berubah dibandingkan hari sebelumnya, namun mencerminkan lonjakan 70,25 persen sejak awal tahun.
Pada awal 2025, harga buyback emas Antam masih berada di level Rp1.365.000 per gram. Kenaikan tajam ini menunjukkan performa emas yang solid sebagai aset lindung nilai di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik global. Antam mempertahankan harga buyback yang sama untuk seluruh pecahan emas batangan bersertifikat.
Harga Buyback Antam Bergerak Sejalan dengan Emas Global
Pergerakan harga buyback emas Antam mengikuti tren harga emas di pasar internasional. Pada perdagangan terbaru, harga emas spot tercatat naik tipis 0,2 persen ke level US$4.309,82 per ons setelah sempat melonjak lebih dari 1 persen. Sementara itu, harga emas berjangka Amerika Serikat menguat 0,2 persen ke US$4.335,2 per ons.
Kenaikan harga emas global tersebut turut menopang posisi harga buyback di dalam negeri. Meski demikian, pasar emas dunia masih menghadapi tekanan dari aksi ambil untung dan likuidasi posisi oleh pelaku pasar yang sebelumnya agresif membeli kontrak berjangka emas.
Antam Menjalankan Mekanisme Buyback dengan Ketentuan Pajak
Buyback emas merupakan transaksi penjualan kembali emas batangan, logam mulia, maupun perhiasan kepada Antam. Dalam praktiknya, harga buyback biasanya berada di bawah harga jual emas pada hari yang sama. Namun, selisih harga yang lebar tetap membuka peluang keuntungan bagi investor yang membeli emas saat harga lebih rendah.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22. Pemerintah menetapkan tarif 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Antam memotong pajak tersebut secara langsung dari total nilai buyback.
Pasar Menanti Arah Kebijakan The Fed
Pelaku pasar global kini mencermati perkembangan geopolitik dan kebijakan moneter Amerika Serikat. Analis Kitco Metals Jim Wyckoff menilai kemajuan perundingan damai Rusia dan Ukraina meredam permintaan emas sebagai aset aman. Selain itu, pasar menantikan rilis data tenaga kerja dan penjualan ritel AS sebagai petunjuk arah kebijakan Federal Reserve.
Berdasarkan CME FedWatch Tool, pasar memproyeksikan peluang pemangkasan suku bunga The Fed pada Januari 2026 sebesar 78 persen. Ekspektasi tersebut tetap menjadikan emas sebagai instrumen investasi yang relevan di tengah ketidakpastian global.
