Emas Antam Naik Rp 7.000 Sepekan Ini Pergerakan dan Daftar Harganya

Emas Antam Naik Rp 7.000 Sepekan Ini Pergerakan dan Daftar Harganya

Penguatan Tipis Meski Sempat Tertekan

Emas Antam Naik Rp 7.000 Sepekan Ini Pergerakan dan Daftar Harganya

Emas Naik – Selama pekan 21 hingga 27 Juli 2025 harga emas batangan Antam mengalami kenaikan tipis sebesar Rp 7.000 Harga awal berada di Rp 1.927.000 per gram dan ditutup pada Rp 1.934.000 per gram meski sempat menyentuh level tertinggi di tengah pekan

Harga Buyback Turun di Akhir Pekan

Harga buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam sempat melonjak hingga Rp 1.816.000 per gram pada Rabu Namun tren ini berbalik di akhir pekan dengan penurunan hingga Rp 1.761.000 per gram Penurunan ini membuat selisih buyback dari awal pekan justru negatif Rp 12.000

Pergerakan Harga Harian Selama Sepekan

  • Senin Rp 1.927.000 buyback Rp 1.773.000
  • Selasa Rp 1.946.000 buyback Rp 1.792.000
  • Rabu Rp 1.970.000 buyback Rp 1.816.000
  • Kamis Rp 1.945.000 buyback Rp 1.791.000
  • Jumat Rp 1.934.000 buyback Rp 1.780.000
  • Sabtu dan Minggu Rp 1.915.000 buyback Rp 1.761.000

Harga Emas Berdasarkan Berat Per Minggu 27 Juli 2025

Bagi kamu yang ingin membeli emas hari ini berikut daftar harga emas batangan berdasarkan beratnya yang tersedia di Butik Emas LM Graha Dipta Pulo Gadung

Untuk pembeli pemula
0 5 gram sekitar Rp 1.017.000
1 gram seharga Rp 1.934.000

Untuk kebutuhan menengah
2 gram Rp 3.808.000
3 gram Rp 5.687.000
5 gram Rp 9.445.000
10 gram Rp 18.835.000

Harga Untuk simpanan besar
25 gram Rp 46.962.000
50 gram Rp 93.845.000
100 gram Rp 187.612.000

Untuk investor skala besar
250 gram Rp 468.765.000
500 gram Rp 937.320.000
1000 gram Rp 1.874.600.000

Harga dapat berbeda di setiap gerai tergantung lokasi dan ketersediaan barang

Catatan Penting Mengenai Pajak Emas

Berdasarkan aturan Kementerian Keuangan pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sebesar 0 koma 9 persen Namun bila kamu menyertakan NPWP maka tarif pajak bisa lebih ringan yaitu 0 koma 25 persen
Sementara untuk buyback jika nilainya di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1 koma 5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi

Previous Post Next Post

nita mantan steamer