Dampak Penempatan Rp 200 Triliun ke Himbara: Pandangan Bank Asing

emasnaik.com – Pada September 2025, pemerintah Indonesia menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank milik negara (Himbara) untuk meningkatkan likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit. Kebijakan ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk bank asing yang beroperasi di Indonesia.

Penempatan Dana dan Tujuannya

Penempatan dana tersebut dilakukan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tujuan utama untuk memperkuat likuiditas perbankan. Dana tersebut disalurkan ke Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Harapannya, dengan tambahan likuiditas, bank-bank tersebut dapat menurunkan biaya dana (cost of fund) dan mempercepat penyaluran kredit kepada masyarakat dan sektor usaha.

Pandangan Bank Asing

Bank asing yang beroperasi di Indonesia, seperti Standard Chartered, memberikan pandangan terkait dampak dari penempatan dana tersebut. Jenny Tantono, Head of Transaction Banking Standard Chartered Indonesia, menyatakan bahwa meskipun penempatan dana tersebut dapat meningkatkan likuiditas perbankan, dampaknya tidak akan terasa secara instan. Menurutnya, efek positif baru akan terlihat dalam beberapa bulan ke depan, seiring dengan penurunan biaya dana dan peningkatan penyaluran kredit.

Respons dari OJK dan BI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) juga memberikan tanggapan positif terhadap kebijakan ini. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa penempatan dana tersebut telah meningkatkan likuiditas perbankan dan memberikan ruang bagi penyaluran pinjaman yang lebih besar. Meskipun demikian, Mahendra mengingatkan bahwa penyaluran kredit belum merata di semua bank Himbara, dengan beberapa bank telah menyalurkan hingga 70% dari dana yang diterima, sementara yang lain baru sekitar 20–30%.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menambahkan bahwa kebijakan ini telah mendorong kenaikan uang beredar di sistem keuangan. Meskipun demikian, Perry juga mencatat bahwa permintaan kredit masih belum kuat, karena pelaku usaha masih bersikap wait and see.

Meskipun penempatan dana Rp 200 triliun di Himbara diharapkan dapat memperkuat sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah penyaluran kredit yang belum merata di semua bank Himbara. Selain itu, meskipun likuiditas meningkat, permintaan kredit dari sektor usaha masih terbatas.

Ke depan, diharapkan dengan meningkatnya likuiditas dan penurunan biaya dana, bank-bank dapat lebih agresif dalam menyalurkan kredit. Hal ini akan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pemulihan pasca-pandemi.

Previous Post Next Post