
Buyback Emas Antam Menguat, Apa Artinya untuk Investor?
- Ratna Dewi
- 0
- Posted on
Buyback Emas Antam Menguat, Apa Artinya untuk Investor?
emasnaik.com – Pada hari Selasa, 19 Agustus 2025, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam mengalami kenaikan tipis sebesar Rp 3.000 per gram. Kini, logam mulia tersebut dihargai Rp 1.743.000 per gram oleh Galeri Logam Mulia. Meski kenaikannya tidak terlalu besar, sinyal ini mengindikasikan adanya pergeseran positif di pasar emas domestik.
Kenaikan ini terjadi berdasarkan data yang diperbarui pagi hari dan tercatat pada pukul 08.34 WIB. Logam mulia Antam yang bisa dijual kembali selalu membawa sertifikasi LBMA, menjadikannya diakui dalam perdagangan internasional dan mengikuti dinamika harga emas global.
Skema Pajak Buyback: Simpel Tetapi Berdampak
Transaksi jual kembali emas dengan nominal di atas Rp 10 juta langsung terkena pajak penghasilan PPh Pasal 22. Tarifnya berbeda sesuai kepemilikan NPWP: 1,5 % untuk pemegang NPWP dan 3 % bagi yang tidak memiliki. Penarikan pajak ini dilakukan secara otomatis saat transaksi buyback berlangsung.
Skema ini memberi dampak nyata bagi investor yang menjual dalam jumlah besar. Pajak bisa mengurangi margin keuntungan meski selisih antara harga jual di gerai dan harga buyback masih cukup menarik.
Ilustrasi Transaksi: Ukuran & Hasil Setelah Pajak
Berikut estimasi hasil yang bisa diperoleh dari penjualan kembali emas sesuai ukuran dan setelah pajak:
Berat (gram) | Estimasi Buyback | PPh 22 (jika > Rp 10 juta) | Estimasi Bersih Setelah Pajak |
---|---|---|---|
0,5 | Rp 872.000 | – | Rp 872.000 |
1 | Rp 1.743.000 | – | Rp 1.743.000 |
2 | Rp 3.486.000 | – | Rp 3.486.000 |
5 | Rp 8.715.000 | – | Rp 8.715.000 |
10 | Rp 17.430.000 | Rp 26.000 | Rp 17.394.000 |
50 | Rp 87.150.000 | Rp 131.000 | Rp 87.009.000 |
100 | Rp 174.300.000 | Rp 261.000 | Rp 174.029.000 |
500 | Rp 871.500.000 | Rp 1.307.000 | Rp 870.183.000 |
1.000 | Rp 1.743.000.000 | Rp 2.613.000 | Rp 1.740.377.000 |
Tabel ini membantu investor memahami secara langsung bagaimana pajak memperkecil hasil bersih dalam transaksi emas dengan nilai besar.
Strategi Cerdas dalam Memanfaatkan Buyback
Kenaikan buyback yang relatif tipis menunjukkan bahwa sekarang adalah periode konsolidasi harga. Investor jangka pendek mungkin belum melihat prospek besar dari kenaikan ini, tapi bagi investor jangka menengah hingga panjang, momentum ini bisa menjadi tanda awal tren positif.
Memahami pajak yang berlaku menjadi kunci dalam merancang strategi jual emas. Untuk transaksi besar, pertimbangkan segmentasi—misalnya, menjual di bawah atau di atas batas Rp 10 juta—untuk menekan pajak dan memaksimalkan hasil.
Selain itu, kondisi pasar global seperti tren harga emas internasional juga bisa memengaruhi harga buyback Antam. Mengamati pergerakan nilai emas di pasar global bisa membantu mengambil keputusan waktu jual yang lebih tepat.