Buyback Emas Antam Hari Ini Menguat, Investor Perlu Perhitungkan Pajak dan Strategi Jual

Buyback Emas Antam Hari Ini Menguat, Investor Perlu Perhitungkan Pajak dan Strategi Jual

emasnaik.com – Harga buyback emas batangan Antam pada Jumat, 22 Agustus 2025, kembali bergerak naik. Antam menetapkan harga pembelian kembali di level Rp1.762.000 per gram, naik Rp2.000 dibandingkan hari sebelumnya. Walaupun kenaikannya hanya tipis, tren ini tetap memberi sinyal positif bagi investor yang mengikuti pergerakan logam mulia. Dengan demikian, pasar emas menunjukkan kestabilan yang menarik untuk diamati lebih jauh.

Selain itu, Antam membeli kembali semua jenis emas batangan maupun perhiasan bersertifikat LBMA dengan harga sama. Tidak ada perbedaan nilai berdasarkan pecahan maupun tahun produksi. Karena itu, investor bisa lebih mudah memperkirakan hasil yang mereka terima ketika menjual kembali emas ke Antam. Konsistensi harga ini juga meningkatkan transparansi serta kenyamanan dalam transaksi.

Ketentuan Pajak Buyback: Investor Harus Cermat

Namun, investor tidak boleh hanya memperhatikan nominal buyback. Mereka juga perlu memahami aturan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22. Tarif pajaknya sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% bagi mereka yang tidak memiliki NPWP.

Oleh sebab itu, investor harus menyiapkan dokumen pajak sebelum transaksi. Pemerintah kini juga menerapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti NPWP untuk wajib pajak pribadi. Dengan adanya aturan ini, konsumen wajib memastikan data identitas mereka benar agar potongan pajak sesuai ketentuan dan proses transaksi berjalan lancar.

Simulasi Nilai Bersih Setelah Potongan

Untuk membantu investor, berikut ilustrasi hasil buyback emas Antam per 22 Agustus 2025, termasuk pemotongan PPh 22 dan biaya meterai:

Berat (gram) Nilai Buyback PPh 22 Meterai Hasil Bersih
0,5 Rp881.000 Rp881.000
1 Rp1.762.000 Rp1.762.000
2 Rp3.524.000 Rp3.524.000
5 Rp8.810.000 Rp8.810.000
10 Rp17.620.000 Rp26.000 Rp10.000 Rp17.584.000
50 Rp88.100.000 Rp131.000 Rp10.000 Rp87.959.000
100 Rp176.200.000 Rp261.000 Rp10.000 Rp175.929.000
500 Rp881.000.000 Rp1.307.000 Rp10.000 Rp879.683.000
1.000 Rp1.762.000.000 Rp2.613.000 Rp10.000 Rp1.759.377.000

Dari simulasi ini, investor bisa melihat dengan jelas berapa nilai bersih yang diterima setelah pajak dan meterai dipotong. Semakin besar nilai transaksi, semakin besar pula potongan pajak yang harus diperhitungkan. Oleh karena itu, pemahaman tentang kalkulasi bersih menjadi krusial untuk menjaga keuntungan investasi emas.

Strategi Cerdas Menghadapi Buyback

Di sisi lain, investor juga perlu menentukan strategi yang tepat. Bagi investor jangka panjang, kenaikan stabil seperti hari ini bisa menjadi peluang akumulasi emas untuk tujuan investasi masa depan. Sebaliknya, investor jangka pendek sebaiknya menimbang waktu jual agar tidak terjebak spread tinggi akibat pajak dan biaya tambahan.

Selain itu, investor harus selalu membandingkan harga buyback dengan harga beli sebelumnya. Langkah ini membantu mengukur keuntungan bersih secara lebih akurat. Jika spread terlalu besar, sebaiknya investor menunggu momentum yang lebih baik. Dengan strategi ini, potensi kerugian bisa ditekan dan investasi emas tetap menguntungkan.

Previous Post Next Post

nita mantan steamer