BI Klarifikasi Perbedaan Data Dana Pemda Mengendap di Bank
- Ratna Dewi
- 0
- Posted on
emasnaik.com – Bank Indonesia (BI) merespons perbedaan data mengenai simpanan dana pemerintah daerah (Pemda) di perbankan. Menurut data BI per 30 September 2025, dana Pemda yang tersimpan di perbankan mencapai Rp 233,97 triliun. Namun, data dari 546 Pemda yang disampaikan kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri hingga 17 Oktober 2025 mencatatkan angka Rp 215 triliun. Selisih antara kedua data tersebut mencapai sekitar Rp 18 triliun.
Penjelasan BI Mengenai Sumber Data
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa data posisi simpanan perbankan diperoleh dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank. Bank-bank tersebut melaporkan posisi akhir bulan mereka kepada BI. Selanjutnya, BI melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan data yang disampaikan. Data posisi simpanan perbankan tersebut kemudian dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di situs web Bank Indonesia .
Tanggapan Menteri Keuangan
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi perbedaan data tersebut dengan meminta agar Menteri Dalam Negeri segera melakukan investigasi. Ia menduga selisih tersebut bisa terjadi karena ketidaktelitian Pemda dalam pencatatan keuangan. Purbaya menekankan bahwa data milik BI lebih valid karena bersifat sistemik dan berasal dari seluruh bank di Indonesia.
Klarifikasi Gubernur Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membantah tudingan bahwa Pemda Jabar memiliki dana sebesar Rp 4,1 triliun yang mengendap dalam bentuk deposito. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut tersimpan dalam bentuk giro di kas daerah, bukan deposito. Dedi Mulyadi juga menyebutkan bahwa sisa dana lainnya berada di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di luar kas daerah, yang menjadi kewenangan masing-masing BLUD.
Perbedaan data ini menyoroti pentingnya transparansi dan akurasi dalam pelaporan keuangan daerah. Ketidaksesuaian data dapat menghambat upaya pemerintah pusat dalam melakukan evaluasi dan perencanaan anggaran yang efektif. Oleh karena itu, diperlukan sistem pelaporan yang lebih terintegrasi dan real-time antara BI, Kemendagri, dan Pemda untuk memastikan keselarasan data keuangan daerah.
