Harga Buyback Emas Antam Hari Ini Selasa, 10 Maret 2026 & Nilai Pajaknya

Harga Buyback Emas Antam Naik Jadi Rp2.802.000 per Gram

Karyawan memperlihatkan logam mulia Antam di Jakarta, Rabu (10/12/2025)./JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Harga buyback emas PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) naik Rp14.000 menjadi Rp2.802.000 per gram pada Selasa, 10 Maret 2026. Kenaikan ini mencerminkan pergerakan harga emas global dan minat investor untuk menjual kembali logam mulia bersertifikat LBMA Antam.

Antam Terapkan Standar Global untuk Buyback Emas

Emas Antam yang dapat dibeli kembali memiliki sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) dan diakui secara internasional. Perusahaan menetapkan harga buyback sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Transaksi buyback mencakup logam mulia, batangan, maupun perhiasan, dan tetap menguntungkan jika selisih harga jual dan buyback signifikan.

Antam Terapkan PPh 22 pada Transaksi Buyback

Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, penjualan emas batangan di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback. Ketentuan ini memastikan kepatuhan fiskal sekaligus mempermudah transaksi bagi pelanggan.

Peraturan Identitas Wajib Lengkap untuk Transaksi

Mengacu PMK No. 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai NPWP untuk wajib pajak orang pribadi. Oleh karena itu, pelanggan wajib memastikan data identitas lengkap dan sesuai, termasuk NIK, dalam setiap transaksi buyback.

Simulasi Buyback Emas Antam Hari Ini

Pelanggan dapat memperkirakan hasil bersih buyback setelah pajak. Contohnya, emas 5 gram menghasilkan Rp13.964.975 setelah dipotong PPh 22 dan meterai, sedangkan 1.000 gram menghasilkan Rp2.794.985.000. Simulasi ini memudahkan investor merencanakan penjualan emas sesuai kebutuhan dan memaksimalkan keuntungan.

Previous Post Next Post