Harga Buyback Emas Antam Rekor Baru 10 Kali hingga Jumat (23/1)
- Ratna Dewi
- 0
- Posted on
Harga Buyback Emas Antam Memecahkan Rekor Baru 10 Kali dan Naik ke Rp2.715.000 per Gram pada 23 Januari 2026

Antam Mencetak Rekor Buyback Tertinggi Sepanjang Januari 2026
JAKARTA — PT Aneka Tambang Tbk. kembali mencatatkan rekor baru harga buyback emas batangan pada perdagangan Jumat, 23 Januari 2026. Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga buyback emas Antam naik Rp80.000 dan mencapai Rp2.715.000 per gram. Capaian ini menandai rekor tertinggi terbaru sekaligus menjadi pemecahan rekor ke-10 sepanjang periode berjalan Januari 2026.
Kenaikan beruntun tersebut menegaskan tren penguatan harga emas di pasar domestik. Sepanjang bulan ini, Antam secara konsisten menyesuaikan harga buyback mengikuti pergerakan emas global. Pola tersebut memperlihatkan meningkatnya minat investor terhadap emas sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Antam Mengaitkan Kenaikan Buyback dengan Pergerakan Emas Global
Antam menetapkan harga buyback emas dengan mengacu langsung pada dinamika pasar internasional. Pada awal perdagangan Jumat, 23 Januari 2026, harga emas di pasar spot global menguat 0,39 persen ke level US$4.955,32 per troy ounce, setelah sehari sebelumnya melonjak 2,1 persen dan ditutup di US$4.930,96 per troy ounce.
Sejalan dengan itu, harga emas berjangka Comex Amerika Serikat juga menguat 1,51 persen ke posisi US$4.913,40 per troy ounce. Penguatan tidak hanya terjadi pada emas, harga perak di pasar spot turut mencetak rekor baru dengan kenaikan 0,4 persen ke level US$96,62 per troy ounce. Pergerakan tersebut mendorong penyesuaian harga buyback emas Antam di dalam negeri.
Antam Menanggapi Sentimen Ekonomi AS dan Sikap The Fed
Penguatan harga emas global dipicu rilis data ekonomi Amerika Serikat yang berada di bawah ekspektasi pasar. Klaim awal tunjangan pengangguran tercatat bertahan di level 200.000, sementara kenaikan permohonan bantuan pengangguran lebih rendah dari perkiraan, menandakan terbatasnya gelombang pemutusan hubungan kerja. Di sisi lain, belanja pribadi menunjukkan laju yang solid pada November, mencerminkan daya tahan konsumen.
Kepala Strategi Komoditas Global TD Securities, Bart Melek, menilai emas merespons pelemahan dolar AS selama sesi perdagangan. Selain itu, sikap The Federal Reserve yang cenderung lebih dovish membuka peluang pemangkasan suku bunga pada paruh kedua 2026, kondisi yang dinilai menguntungkan aset tanpa imbal hasil seperti emas.
Antam Menegaskan Ketentuan Pajak dalam Transaksi Buyback
Antam menerapkan ketentuan perpajakan sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback pada saat penjualan dilakukan.
